BK DPR Garda Terdepan Penjaga Citra Dewan
Badan Kehormatan DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan yang ditugaskan dalam UU sebagai garda terdepan penjaga citra dan wibawa DPR RI. “BK DPR akan menjadi lokomotif dalam mewujudkan grand design tentang wajah DPR RI masa depan sesuai harapan publik,” ujar Ketua DPR Marzuki Alie, saat menyampaikan executive summary Laporan Kinerja DPR Agustus 2011-Agustus 2012 dalam rangka ulang tahun DPR RI ke 67 Tahun, di Gedung Nusantara II DPR, Rabu, (29/8).
Menurutnya, tegaknya citra dan wibawa merupakan eksepetasi terhadap sebuah lembaga, sehingga produk kelembagaan akan memiliki legitimasi yang kuat dan diterima oleh publik. “Meski demikian, mewujudkan ekspetasi tersebut bukanlah perkara mudah, ditengah lilitan sorotan publik yang tidak sepenuhnya menyiratkan persepsi positif, BK seakan berhadapan dengan tembok besar pandangan yang justru tidak sejalan dengan hakikat dan tujuan keberadaannya,” paparnya.
Berbagai kasus korupsi yang melibatkan beberapa oknum anggota DPR RI, polemik seputar Ruang Banggar, penyalahgunaan wewenang, kunjungan kerja ke luar negeri yang dipandang negatif, hingga pelanggaran etika yang tidak mencerminkan kualitas, kapasitas dan kredibilitas anggota DPR RI. “Penindakan etika merupakan penindakan yang memang perlu disempurnakan, namun demikian perlu juga dilakukan upaya pencegahan dan pembenahan sistem agar martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPR RI dapat terjaga,” katanya.
Terdapat kasus tersebut, BK telah melakukan penyelidikan dan verifikasi serta mengadakan sidang, setelah melalui verifikasi dan rapat BK terdapat beberapa kasus yang tidak bisa ditindaklanjuti karena bukan merupakan pelanggaran etika dan tidak memenuhi syarat administrasi juga tidak cukup bukti. Beberapa kasus yang ditindaklanjuti dan menjadi keputusan BK antara lain, pemberhentian sementara terhadap dua orang anggota yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI 16 Desember 2011, dan pemberhentian sementara satu orang anggota berdasarkan keputusan BK yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna tanggal 13 Juli 2012.(si)/foto:iwan armanias/parle.