BK DPR Garda Terdepan Penjaga Citra Dewan

29-08-2012 / PIMPINAN

           Badan Kehormatan DPR RI merupakan alat kelengkapan dewan yang ditugaskan dalam UU sebagai garda terdepan penjaga citra dan wibawa DPR RI.  “BK DPR akan menjadi lokomotif dalam mewujudkan grand design tentang wajah DPR RI masa depan sesuai harapan publik,” ujar Ketua DPR Marzuki Alie, saat menyampaikan executive summary Laporan Kinerja DPR Agustus 2011-Agustus 2012 dalam rangka ulang tahun DPR RI ke 67 Tahun, di Gedung Nusantara II DPR, Rabu, (29/8).

            Menurutnya, tegaknya citra dan wibawa merupakan eksepetasi terhadap sebuah lembaga, sehingga produk kelembagaan akan memiliki legitimasi yang kuat dan diterima oleh publik. “Meski demikian, mewujudkan ekspetasi tersebut bukanlah perkara mudah, ditengah lilitan sorotan publik yang tidak sepenuhnya menyiratkan persepsi positif, BK seakan berhadapan dengan tembok besar pandangan yang justru tidak sejalan dengan hakikat dan tujuan keberadaannya,” paparnya.

            Berbagai kasus korupsi yang melibatkan beberapa oknum anggota DPR RI, polemik seputar Ruang Banggar, penyalahgunaan wewenang, kunjungan kerja ke luar negeri yang dipandang negatif, hingga pelanggaran etika yang tidak mencerminkan kualitas, kapasitas dan kredibilitas anggota DPR RI. “Penindakan etika merupakan penindakan yang memang perlu disempurnakan, namun demikian perlu juga dilakukan upaya pencegahan dan pembenahan sistem agar martabat, kehormatan, citra dan kredibilitas DPR RI dapat terjaga,” katanya.

            Terdapat kasus tersebut, BK telah melakukan penyelidikan dan verifikasi serta mengadakan sidang, setelah melalui verifikasi dan rapat BK terdapat beberapa kasus yang tidak bisa ditindaklanjuti karena bukan merupakan pelanggaran etika dan tidak memenuhi syarat administrasi juga tidak cukup bukti. Beberapa kasus yang ditindaklanjuti dan menjadi keputusan BK antara lain, pemberhentian sementara terhadap dua orang anggota yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI 16 Desember 2011, dan pemberhentian sementara satu orang anggota berdasarkan keputusan BK yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna tanggal 13 Juli 2012.(si)/foto:iwan armanias/parle.

BERITA TERKAIT
Tangki Kilang Cilacap Terbakar, Puan Maharani: Segera Audit Sistem Pengamanan Kilang Pertamina
15-11-2021 / PIMPINAN
Prihatin dengan insiden terbakarnya tangka kilang di Cilacap pada Minggu (14/11/2021) lalu, Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani meminta...
Tutup Piala KBPP Polri, Puan Harap Lahir Bibit Atlet Pesepak Bola
14-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani menutup turnamen sepakbola Piala Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri usia dini yang...
Rachmat Gobel: Pemda Harus Cari Solusi Atasi Banjir Gorontalo
13-11-2021 / PIMPINAN
Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel meminta Pemerintah Daerah Gorontalo harus cepat turun tangan menyelesaikan masalah banjir yang terjadi di...
Panen Padi di Banyuwangi, Puan Dorong Pertanian Dijadikan Agrowisata
12-11-2021 / PIMPINAN
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani melanjutkan rangkaian kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur dengan turut serta memanen padi...